PIKIRAN RAKYAT - Imbas corona masih menghantui para pengusaha sektor kuliner dunia, termasuk di Indonesia.
Mereka mengaku tengah merugi besar-besaran, sehingga banyak gerai yang terpaksa harus ditutup demi menjaga kestabilan keuangan perusahaan.
Begitupun dengan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pemegang lisensi makanan cepat saji KFC juga terkena imbas Covid-19, sehingga pendapatannya menurun hingga 25 persen.
Baca Juga: RSUD Depok Geger, Tak Merawat Pasien Covid-19, 27 Staf Medis Ini Justru Dinyatakan Positif Corona
Bahkan, usai pemerintah berlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) keadaan semakin memburuk, pendapatan kembali menurun hingga pijaki angka 50 persen.
Hal ini berdampak pada nasib ribuan pekerja yang harus dirumahkan.
Sejak Januari lalu, sebanyak 4.988 orang atau sekitar 29 persen dari total karyawan tetap dan kontrak yang berjumlag 17.216 terpaksa dirumahkan.
Baca Juga: Aksi Viral Perawat Rusia Tuai Gelak Tawa Netizen, Gunakan Bikini saat Merawat Pasien
Dilaporkan RRI, pihak Manajemen KFC menyampaikan bahwa penghentian atau pembatasan operasional diperkirakan akan diberlakukan lebih dari tiga bulan.
Lebih lanjut pihak Manajemen mengatakan, "Hingga saat ini terdapat 115 gerai perseroan yang ditutup,
Artikel Rekomendasi