Calon Jemaah Haji 2020 Tak Diberangkatkan, Menag: Sungguh Keputusan yang Sulit dan Pahit

- 2 Juni 2020, 11:35 WIB
Kemenag akhirnya menjelaskan alasan mengundur pengumuman kepastian ibadah Haji 1441 H. Apa alasannya?
Kemenag akhirnya menjelaskan alasan mengundur pengumuman kepastian ibadah Haji 1441 H. Apa alasannya? //pixabay

Pemerintah telah berupaya maksimal, kata Menag, namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 ini harus diambil meski pahit.

Baca Juga: Para Virologi Inggris Ramai Serang Klaim Dokter Italia yang Sebut Covid-19 Tak Bisa Lagi Mematikan

Menag menyebut, pemerintah tidak punya cukup waktu persiapan, untuk pelayanan dan perlindungan jemaah haji.

Hal ini lantaran pandemi Covid-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.

Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar Covid-19 masih bertambah.

Baca Juga: Jabar Tak Masuk Daftar 102 New Normal, Jeje: Objek Wisata Pangandaran Tetap Dibuka 5 Juni 2020

"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x