Tok! PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Bulan Juni Jadi Masa Transisi

- 4 Juni 2020, 16:14 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta dengan konsep PSBL.*
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang PSBB di DKI Jakarta dengan konsep PSBL.* /Instagram @bangariza/

PR PANGANDARAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang hingga 18 Juni 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis, 4 Juni 2020.

Pengambilan keputusan ini berdasarkan pada pertimbangan para ahli.

"Berdasarkan pertimbangan para ahli termasuk epidemiologi dan kesehatan masyarakat, kami menetapkan bahwa status PSBB di Jakarta ini diperpanjang," kata Anies dalam konferensi pers jarak jauh yang dilakukan di Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kantor berita Antara.

Baca Juga: Soal Covid-19 dan Salat Jumat Berjamaah, MUI: Dua Gelombang Ala Eropa Tidak Dapat Dijadikan Dalil

Kendati demikian, Anies mengungkap Juni adalah masa transisi dari PSBB yang masif menuju kondisi aman, sehat dan produktif.

"Periode pada Juni ini, adalah periode di mana berbagai kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan sudah bisa dilakukan secara bertahap dengan batasan yang harus ditaati," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang juga menyebutkan PSBB di Jakarta diperpanjang hingga 18 Juni 2020.

Baca Juga: Tunduk pada Tiongkok, Luhut Binsar Panjaitan Dikabarkan Minta Petani Setop Tanam Sayur, Cek Faktanya

Keputusan tersebut disebutkan mulai berlaku sejak 5 Juni 2020.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, dikatakan bahwa keputusan perpanjangan PSBB ini berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x