Grebek Panti Pijat Plus-plus di Medan, Polisi Ungkap Ternyata Khusus Kaum Homoseksual

- 6 Juni 2020, 08:05 WIB
ILUSTRASI pijat.*
ILUSTRASI pijat.* /Pixabay/

“Panti pijat ini menjadi aneh karena terapisnya adalah laki-laki dan yang menyiapkan fasilitas adalah laki-laki. Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki,” ungkapnya.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan alat kontrasepsi, belasan handphone, sex toys, minyak pelumas, dan sejumlah uang.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibuka Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 Malah Bertambah 2 Orang

“Alat kontrasepsi yang utuh dibawa ke Polda Sumut dan yang bekas pakai dibuang,” ujarnya.

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Depok dengan judul Polisi Ungkap Praktik Pijat Plus-plus Kaum Homoseksual.

Menurutnya, aktivitas menyimpang seperti ini sifatnya memang tertutup dan terbatas.

Baca Juga: KABAR BAIK Pasien Pulih Covid-19 Naik 551 dalam Sehari, Total Kesembuhan RI Nyaris 10 Ribu Orang

Selain itu, pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.

“Kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan pelaku lebih kurang sudah dua tahun menjalankan kegiatan terlarang tersebut,” tuturnya.

Dalam kasus ini, pelaku A disangkakan melanggar Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x