Inilah Rincian Nama Ibu Kota dan Kabupaten di 3 Provinsi Baru di Papua

- 2 Juli 2022, 13:00 WIB
Tiga Provinsi Baru di Papua hasil pemekaran wilayah.
Tiga Provinsi Baru di Papua hasil pemekaran wilayah. /

PANGANDARAN TALK - DPR mengesahkan tiga provinsi baru di Papua pada 30 juni 2022.

Kini Indonesia resmi memiliki 37 provinsi dari 34 provinsi sebelumnya.

Setelah DPR menghasilkan tiga RUU terbentuk 3 Provinsi baru yaitu tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya agar pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat terutama orang asli Papua yang telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU ini .

Baca Juga: HEAD TO HEAD Timnas Indonesia U-19 vs Timnas Vietnam dalam Laga Piala AFF U-19 2022

“Kita harapkan dengan pemekaran ini birokrasi menjadi lebih pendek pelayanan masyarakat akan lebih baik yang penting tadi pembangunan lebih cepat usulan pemekaran Papua berhasil dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan,” ucap mendagri dikutip pangandaran talk dari laman Antara

Di balik mewujudkan harapan yang diinginkan ada juga konsekuensi dari pemekaran provinsi di Papua ini salah satunya yaitu penambahan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR).

“Dalam Undang-Undang itu pasti ada konsekuensinya begitu ada penambahan Provinsi baru untuk nanti ada perwakilan dari daerah itu,” ujar dolly yang dikutip pangandaran tok rabu 29 juni 2022 dikutip dari www.dpr.co.id.

Baca Juga: Diterpa Kekalahan di Piala Presiden 2022, Persib Siap Lakukan Ini di Piala Indonesia, Balas Dendam?

Selain dari jumlah DPR begitupun dengan jumlah DPD akan bertambah, yang saat ini adalah 4 orang dipastikan akan bertambah menjadi 16 orang karena masing-masing provinsi akan diwakili oleh 4 anggota DPD.

Dolly juga menambahkan bahwa dalam 3 Undang-Undang terkait daerah otonomi baru (DOB) Papua akan ditambahkan khusus satu pasal yang menjadi entry point untuk merevisi Undang-Undang Pemilu.

Ini dia Ibu Kota dan Kabupaten untuk 3 Provinsi telah disepakati

1. Provinsi Papua Selatan
- Kabupatenten merauke ( Ibu Kota )
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asma

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x