Polisi Ringkus 6 Pelaku Pemerkosaan Remaja Putri hingga Tewas, Satu Diantaranya Sudah Punya 3 Anak

- 18 Juni 2020, 13:38 WIB
ILUSTRASI perkosaan.*/WONDERLIST
ILUSTRASI perkosaan.*/WONDERLIST /

PR PANGANDARAN - AKP Efri dari Polsek Pagedangan Tangerang Selatan melaporkan bahwa polisi telah berhasil menangkap enam pelaku pemerkosa remaja perempuan berinisial OR (16).

Disebutkan 2 diantaranya merupakan kaka beradik. Mereka bahkan menyediakan tempat bagi para tersangka untuk melakukan tindak kekerasan seksual itu.

Selain itu, dari keenam pelaku yang telah diamankan pihak kepolisan di Mapolsek Pagedangan, satu diantaranya sudah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Baca Juga: Gegara Minta Uang Tip Tapi Layanan Tak Maksimal, Mahasiswa Tusuk Leher Terapis Pijat Plus 4 Kali

“Untuk para tersangka semua perannya sama, mereka niat untuk melakukan persetubuhan dengan motif ingin melakukan perbuatan tersebut bersama sama,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 18 subsider pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, dalam pemeriksaan terungkap, korban ternyata di perkosa secara bergilir oleh 8 pelaku. Sebelumnya polisi baru mengidentifikasi 6 pelaku.

Baca Juga: 'Harga Dirimu Terdapat pada Ucapan', Sara Fajira Ungkap Makna Pepatah Kuno Jawa Lirik Lagu Lathi

Dari 8 pelaku ini, 6 orang sudah ditangkap sedangkan 2 diantarnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Laporan dari para penyidik semua ada delapan pelaku, setelah kita melakukan penangkapan total sudah ada enam orang yang kita tangkap, dua orang lagi doakan semoga kita ungkap,” jelas Kapolsek Pagedangan, AKP Efri, Rabu, 17 Juni 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x