Waspada, 31 RW di Jakarta Rawan Zona Merah Penyebaran Covid-19 saat Masa PSBB Transisi

- 18 Juni 2020, 19:27 WIB
Ilustrasi Car Free Day: DKI Jakarta akan kembali menggelar CFD dan HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 21 Juni 2020.
Ilustrasi Car Free Day: DKI Jakarta akan kembali menggelar CFD dan HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 21 Juni 2020. /PIXABAY/Pixel2013/

PR PANGANDARAN - Sebanyak 31 RW di Jakarta masuk rawan zona merah penyebaran Covid-19 pada masa transisi PSBB yang telah berlangsung selama dua pekan.

Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan 31 RW tersebut adalah wilayah pengendalian ketat seperti 66 RW sebelumya, jadi bukan wilayah baru zona merah.

"Untuk 31 RW itu begini, karena namanya PSBB transisi kami tidak hanya mengawasi 66 RW saja. Jadi pasti 66 RW itu tetap diawasi, hanya hati-hati, ada juga potensi naik," ujar Widyastuto di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis, 18 Juni 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin Hanya Bisa Disaksikan Sebagian di Indonesia, Ini Cara Aman Mengamatinya

Kendati demikian, menurut Widyastuti, 31 rawan zona merah Covid-19 itu masih beririsan dengan 66 RW wilayah pengendalian ketat.

"Ada irisannya, kami memantau tiap hari, tiap minggu, tapi bukan masuk sebagai tambahan 66 RW," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihaknya tengah berusaha keras agar 33 wilayah itu tidak masuk kategori zona merah pada masa PSBB transisi.

Baca Juga: Pasien Sembuh RI Naik 555 dalam Sehari, Berikut 10 Provinsi Nihil Kasus Covid-19 pada 18 Juni 2020

Ia juga memastikan bahwa seluruh wilayah di Ibu Kota tetap mendapat pengawasan pencegahan Covid-19.

"Yang kami awasi adalah semua, se-DKI. Kalau ada kelurahan lain yang tiba-tiba tinggi, hati-hati kalau enggak cepat-cepat diatasi akan menjadi potensi rawan," terangnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x