Meski urusan obat adalah urusan dokter, tetapi pemerintah telah secara tegas meminta seluruh dokter dan apotek-apotek di Indonesia untuk menghentikan sementara pemberian obat sirup.
Penghentian pemberian obat sirup itu akan dilakukan sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya.
Budi mengatakan tindakan tersebut merupakan langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Bos PSS Sleman Tiba-tiba Nyatakan Hengkang dari Clubnya. Ini Ungkapan Terakhir Andy
"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," katanya.
Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol juga menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara.
Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.***
Artikel Rekomendasi