Status Risiko Tinggi Covid-19, Kota Tangsel Jadi Satu-satunya Dapat Label Merah di Provinsi Banten

- 27 Juni 2020, 09:20 WIB
Peta Zonasi Risiko Provinsi Banten per 21 Juni 2020 diperbarui sekali sepekan.
Peta Zonasi Risiko Provinsi Banten per 21 Juni 2020 diperbarui sekali sepekan. /- Foto: covid19.go.id/peta-risiko

PR PANGANDARAN - Dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.

Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota dengan kategori Risiko Tinggi di Provinsi Banten.

Sedangkan, Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.

Baca Juga: Ratusan Orang Geruduk Bupati Pangandaran, Jeje: Wajar, Pelaku Hiburan 4 Bulan Tak Berpenghasilan

Adapun enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.

Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah akan diperbaharui secara mingguan.

Baca Juga: Peserta Panik Kocar-Kacir Cari Bala Bantuan, Ketua PKH di Pangandaran Alami Pendarahan Kandungan

Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu.

Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x