PR PANGANDARAN - Dalam Peta Zonasi Risiko yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di laman covid19.go.id/peta-risiko.
Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) menjadi satu-satunya kota dengan kategori Risiko Tinggi di Provinsi Banten.
Sedangkan, Kota Serang menjadi satu-satunya kota yang termasuk kategori Risiko Rendah.
Baca Juga: Ratusan Orang Geruduk Bupati Pangandaran, Jeje: Wajar, Pelaku Hiburan 4 Bulan Tak Berpenghasilan
Adapun enam kota/kabupaten lainnya termasuk kategori Risiko Sedang, yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Data zonasi risiko di atas adalah berdasar perhitungan indikator-indikator per 21 Juni 2020.
Hasil Pembobotan Skor dan Zonasi Risiko Daerah akan diperbaharui secara mingguan.
Baca Juga: Peserta Panik Kocar-Kacir Cari Bala Bantuan, Ketua PKH di Pangandaran Alami Pendarahan Kandungan
Dasar perhitungan indikator-indikator untuk menentukan kategori risiko sebuah wilayah disusun oleh Tim Pakar Gugus Tugas yang diketuai oleh Prof Drh. Wiku Adisasmito dengan 96 anggota terdiri dari pakar berbagai disiplin ilmu.
Di laman covid19.go.id/peta-risiko juga dijelaskan, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Artikel Rekomendasi