Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, antara lain, 52 rangkap fotocopy hasil laboratorium Patologi Klinik, 24 rangkap surat hasil laboratorium patologi klinik, 43 buah alat suntikan bekas.
Baca Juga: Rekan Tewas Diinjak Gajah hingga Traumatis, Prajurit yang Rekam Video Bunuh Diri Beri Pesan Mendalam
Kemudian, 1 buah alat rapid test bekas, 2 alat suntik baru, 1 pasang sarung tangan karet dan 2 buah tabunh edta serta uang tunai Rp 350.0000, juga masuk dalam kumpulan barang bukti dari penangkapan tersebut.***
Artikel Rekomendasi