Kasusnya Mencuat, MUI Sebut Denny Siregar Lebay Hingga Rekomendasikan Debat Terbuka

- 5 Juli 2020, 09:25 WIB
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar)
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar) /

 

PR PANGANDARAN – Denny Siregar dilaporkan ke aparat Polres Tasikmalaya oleh salah satu pimpinan pondok pesantren atas kasus penghinaan kepada para santri cilik

Hal tersbut berawal dari unggahan Denny di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Kemudian Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.

Baca Juga: Jelang Penelitian Buktikan Asal Mula Covid-19, Tiongkok Tuding Virus Tersebut dari Spanyol

Setelah kasus ini terus ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat luas, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin pun angkat bicara.

Ia mengatakan sebagai warga negara yang baik, Denny semestinya menjaga perdamaian. Menurutnya, Denny terbilang 'lebay' karena ulahnya itu kerap kali dilaporkan.

"Lebay itu, dia harusnya orang seperti dia yang menganggap dirinya sebagai seorang yang warga negara yang peduli pada negaranya, yang peduli pada perdamaian, harusnya dia tahu menjaga bagaimana perdamaian itu, bagaimana ketenangan itu," kata Zaitun kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Baca Juga: Miliki Popularitas Tinggi, 3 Personil BTS Beli Hunian Mewah Seharga Puluhan Miliar Secara Tunai

Artikel ini telah tayang di Galamedia dengan judul ‘Soal Kasus Denny Siregar, MUI Angkat Bicara’

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x