PR PANGANDARAN – Penerapan kebijakan minus growth (pertumbuhan minus) pegawai Kemenkeu mulai 2020 dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Hal tersebut berdampak pada penerimaan lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab dengan adanya hal tersebut direncanakan penerimaan PNS di Kemenkeu bakal dihentikan sementara hingga lima tahun ke depan.
Baca Juga: 2 Tenaga Medis Ber-APD Lengkap Terekam CCTV Membuang Jenazah Korban Covid-19
Hal tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Dalam aturan itu sebutkan, penurunan pertumbuhan (minus growth) pegawai ditargetkan pada rentang minus 1,2 persen hingga minus 2,2 persen dalam kurun waktu lima tahun terhitung sejak 2020 hingga 2024. Dengan persentase tersebut, maka rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan sebesar minimal 800 hingga 1.800 orang.
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024," bunyi PMK, dikutip Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Diliputi Aura Positif, Berikut 6 Zodiak yang Kerap Mendapat Kebahagiaan Sepanjang Waktu
Selain moratorium rekrutmen CPNS, Kemenkeu juga memutuskan untuk menutup sementara rekrutmen pegawai lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada 2020.
Artikel Rekomendasi