Diduga ada Keterkaitan dengan Pembahasan RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Jabatannya

- 9 Juli 2020, 13:59 WIB
Rieke Diah Pitaloka.*
Rieke Diah Pitaloka.* /Doc Turnbackhoak.id

PR PANGANDARAN – Aktris cantik sekaligus politisi Rieke Diah Pitaloka dikabarkan sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kabarnya pencopotan jabatan tersebut dilakukan langsung oleh fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Banyak yang mengira bahwa pencopotan jabatan Rieke berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang kini tengah ramai diperhatikan dan menimbulkan polemik.

Baca Juga: Hindari Penangkapan, Seorang Walikota Tidur di Peti Mati Berpura-pura Menjadi Korban Covid-19

Bukan tanpa alasan, Rieke Diah Pitaloka pernah memimpin rapat pleno pembahasan RUU HIP. Kabar tentang Rieke yang bertindak sebagai pimpinan rapat pleno itu dikonfirmasi oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.

Terkait kabar tersebut, anggota fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno angkat bicara dan menjelaskan pencopotan jabatan terhadap Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa.

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan Supratikno.

Baca Juga: Ditindas, Disiksa hingga Dibunuh Muslim Khasmir 'Berdarah', PBB Desak India Selidiki Tanpa Memihak

Rotasi yang terjadi di Fraksi PDIP DPR RI merupakan hal lumrah yang biasa terjadi. Misalnya, dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x