Bukan Hanya Hentikan Rekrutmen CPNS, Menpan-RB Usul Akan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara

- 11 Juli 2020, 09:14 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo /dok

PR PANGANDARAN - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 dan 2021 dihentikan akibat pandemi Covid-19.

Kabar tersebut sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, pasalnya pelaksaan tes CPNS lanjutan atau Seleksi Kemampuan Bidang di tahun 2020 ini juga belum ada tanda-tanda akan dimulai kembali.

Kendati demikian, kabar resmi tersebut cukup meninggalkan kesedihan di hati para generasi muda yang ingin berkarier menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Tiongkok: Ada Wabah yang Lebih Mematikan Dibanding Covid-19, Pneumonia non-Covid di Kazakhstan

Selain menghentikan rekrutmen CPNS dalam jangka satu tahun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mempertimbangkan untuk penyaringan lembaga-lembaga negara yang dirasa kian banyak.

KemenPAN-RB akan melakukan penyaringan pada lembaga yang dinilai memiliki kinerja kurang memuaskan dan layak untuk dibubarkan.

"Semua sedang diinventarisasi, dikoordinasikan kepada Kementerian dan Sekretariat Negara. Saya belum menunjuk komisi atau lembaga apa (yang akan dibubarkan, red)," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MemenPAN-RB), Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers resmi KemenPAN-RB di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Digoda Suga BTS Usai Wajahnya Memerah, Jin 'Marah': Apakah Artis Tidak Boleh Terlihat Malu? Tak Adil

Artikel ini pernah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul Bukan Hanya Tunda CPNS, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Pertimbangkan Bubarkan Sejumlah Lembaga Negara

Meski akan melakukan penyaringan lembaga, Tjahjo Kumolo memastikan rencana pembubaran lembaga negara tidak akan dilakukan semena-mena.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x