PR PANGANDARAN - Polrestabes Medan akhirnya kembali membongkar kasus protistusi yang menjerat artis Indonesia, Hana Hanifah.
Aktris FTV Hana Hanifah yang baru menginjak usia 23 tahun kedapatan tengah bersama seorang pria di kamar hotel, saat tim kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan.
Kabar penangkapan pemain FTV Hana Hanifah di Medan, Sumatera Utara itu dibenarkan oleh seorang pengacara yang sempat mengurus kasus kekerasan yang juga pernah menjerat artis FTV itu.
Baca Juga: Bukti Baru Muncul, Polisi Sebut Almarhum Editor Metro Tv Dianiaya Sebelum Tewas
Machi Ahmad melalui pesan singkat yang tersebar membenarkan kabar penahanan Hana di Polrestabes Medan. Ia memberikan dukungan pada Hana, walau belum ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.
“Saya sudah paham apa yang saat ini terjadi menimpa klien saya saudari HH. Prinsipnya, saya personal sebagai rekannya akan mensupport HH dan meyakini apa yang dituding sesuai pemberitaan yang cukup heboh pagi ini adalah tidak benar adanya,” ungkap Machi, Senin, 13 Juli 2020.
“Saya akan update perkembangannya ke rekan-rekan media,” sambung Machi.
Baca Juga: Rossa Curhat Pertemuan Terakhir dengan Almarhum Ayah Ivan Gunawan, Yoyo Ikut Berkomentar
Sementara itu, dilaporkan PMJ dan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, Pihak kepolisian mengungkap kronologi penangkapan.
Pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.
Artikel Rekomendasi