Sempat Dilarikan ke RS, WNA Tersangka Pencabulan 305 Anak Tewas Akibat Lilitan Kabel di Lehernya

- 13 Juli 2020, 13:13 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020.
Konferensi pers pengungkapan kasus ekploitasi seksual anak dibawah umur yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) oleh Polda Metro Jaya, Kamis 9 Juli 2020. /ANTARA/Fianda Rassat/

PR PANGANDARAN - Tersangka kasus pencabulan 305 anak dibawah umur, Francois Abello Camille (FAC) WNA asal Prancis meninggal dunia.

Sebelum meninggal, ia sempat ingin melakukan aksi melilitkan kabel di lehernya. Beruntung petugas melihat dan langsung melarikan ke rumah sakit.

Seperti dilansir oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, “Pada Kamis 9 Juli 2020 malam, petugas penjaga sel tahanan tengah melakukan patroli di masing – masing sel. Kemudian salah satu petugas menemukan tersangka FAC dalam kondisi leher terikat kabel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Kerap Bintangi Berbagai FTV, Begini Sosok Hana Hanifah yang Cantik dan Berbakat

Kombes Yusri juga menyebut, saat itu petugas yang berjaga langsung melaporkan dan tersangka di bawa ke RS Polri.

“Tersangka saat itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kemudian setelah tiga hari dirawat FAC menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (12/7/2020) malam,” ungkap Yusri.

Kepolisian langsung melakukan rekonstruksi dan menyelidiki dari mana kabel tersebut ditemukan.

Baca Juga: Tommy Soeharto Dilengserkan oleh Partainya Sendiri, Ini Nama Ketua Umum Baru Partai Berkarya

“Jadi tersangka ini mendapatkan kabel itu dengan memanjat dinding toilet dan memanfaatkan tubuhnya yang tinggi. Setelah mendapati kabel itu tersangka langsung melilitkan kabel tersebut ke tubuhnya,” pungkas Yusri.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x