PR PANGANDARAN - Menyusul ditemukannya 7 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdeteksi positif virus corona (Covid-19), pihak KPK akan menyelenggarakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).
Swab tes tersebut akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor KPK.
Seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap.
Baca Juga: 3 Fakta Berikut Mengungkap Kematian Pemain 'Glee' Naya Rivera, Nomor 2 Mengaharukan
"Tahap pertama dilakukan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020. Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).
Kemudian kata Ali, sebagai langkah antisipasi KPK juga terus menerus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini.
Upaya-upaya tersebut tentunya dengan melakuakn sejumlah hal, misalkan dengan mengatur ulang terkait kapasitas lift.
Baca Juga: Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara, Sambil Bicara Terbata-bata Sembari Menangis
"Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK," kata Ali.
Artikel Rekomendasi