Begini Tindakan yang Dilakukan Pihak KPK Pasca Ditemukannya 7 Orang Positif Covid-19

- 15 Juli 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi KPK. (Antara)
Ilustrasi KPK. (Antara) /

PR PANGANDARAN - Menyusul ditemukannya 7 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdeteksi positif virus corona (Covid-19), pihak KPK akan menyelenggarakan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction).

Swab tes tersebut akan dilakukan kepada seluruh pegawai yang berada di lingkungan kantor KPK.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan tes tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. 

Baca Juga: 3 Fakta Berikut Mengungkap Kematian Pemain 'Glee' Naya Rivera, Nomor 2 Mengaharukan

"Tahap pertama dilakukan pada Rabu-Kamis, tanggal 15-16 Juli 2020. Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

Kemudian kata Ali, sebagai langkah antisipasi KPK juga terus menerus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini.

Upaya-upaya tersebut tentunya dengan melakuakn sejumlah hal, misalkan dengan mengatur ulang terkait kapasitas lift.

Baca Juga: Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara, Sambil Bicara Terbata-bata Sembari Menangis

"Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK," kata Ali.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x