PR PANGANDARAN - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menyebut, bantuan berbentuk gaji tambahan kepada pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta akan cair diperkirakan pada bulan September mendatang.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Erick tengah menunggu finalisasi dari program tersebut agar bisa segera dijalankan September mendatang.
"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis yang diterima RRI, Kamis (6 Agustus 2020).
Baca Juga: Rizky Billar Pasrah Cintanya Ditolak Lesty Kejora karena Alasan ini
Adapun bantuan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah senilai Rp 31,2 triliun yang berarti setidaknya ada13,8 juta orang yang akan menerima bantuan ini.
Nantinya Pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan, yang akan langsung diberikan ke rekining masing-masing.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," paparnya.
Baca Juga: Segera Difinalkan! 13 Juta Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta Akan Mendapatkan Insentif
Bantuan gaji tambahan ini, menurut Erick, bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini dianggap penting oleh pemerintah untuk menggerakan perekonomian dan mendorong pemulihan Ekonomi.
Artikel Rekomendasi