PR PANGANDARAN - Kasus pemerkosaan yang terjadi satu tahun silam diungkap korban, AF, dalam akun Instagram pribadinya.
Kejadian yang cukup menyisakkan trauma mendalam hingga membuatnya merasa dihantui bayang-bayang kelam ternyata sudah terjadi satu tahun silam.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ, polisi akhirnya menetapkan tersangka kepada seorang pria yang diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap perempuan berinisial AF di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Intip Kriteria Cewek Idaman Member BTS, RM Seksi dan Semampai hingga Suga Jago Rapper tapi Kalem
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharam Wibisono menjelaskan pihaknya telah mengidentifikasi pelaku, dan kini tengah dilakukan pengejaran.
“Iya, sudah (tersangka, red). Saat ini sedang dalam proses pencarian,” terang AKP Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2020.
Wibisono mengatakan dari keterangan korban saat membuat laporan, ia sama sekali tidak mengenal pelaku.
Baca Juga: Dipaksa Kabur ke Pulau Lantaran Jadi Target Amukkan Umat Muslim, Ahok: Saya Lebih Baik Mati di Rumah
Saat kejadian pelaku juga mengambil telepon genggam milik korban.
“Saat itu juga barang berupa handphone diambil oleh pelaku,” ujarnya.
Artikel Rekomendasi