PR PANGANDARAN - Pelaku pemerkosaan wanita di Bintaro yang kisahnya sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Senin, 10 Agustus 2020 kemarin.
Setelah dilakulan penyelidikan lebih lanjut, Polres Tangerang Selatan mengungkap fakta terbaru terkait dugaan pemerkosaan perempuan berinisial AF di Bintaro.
Penyidik menyebut tersangka Raffi Idzamallah (19) awalnya berniat melakukan pencurian.
Baca Juga: Tuai Isak Tangis Agen Wisata, Warga Ramai Sumbangkan Rambut Guna Serap Minyak Bocor Cemari Laut
“Di mana sehari sebelumnya, pelaku sudah melihat-lihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC di rumah korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono kepada wartawan, Senin, 10 Agustus 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ.
Muharam menjelaskan, awalnya pelaku mengintai rumah korban pada pukul 04.30 WIB. Namun karena takut, tersangka akhirnya kembali lagi pukul 08.00 WIB dan mendapati kondisi rumah yang sepi.
“Korban melewati pintu yang tidak terkunci dan mendapat sepotong besi dari belakang rumah. Saat masuk ke dalam rumah, tersangka melihat korban yang tengah tertidur,” ucapnya.
Baca Juga: BTS Kejutkan ARMY Lewat Rombak Rambut 'Bersinar' ala Dynamite dan Bongkar Waktu Rilis Digital
Mendapat situasi tersebut, kata Muharam, pelaku yang sebelumnya berencana mencuri justru menggunakan kesempatan ini untuk memperkosa korban.
Seusai melakukan pemerkosaan, lanjut dia, tersangka melarikan diri dan mengambil ponsel korban.
Artikel Rekomendasi