Hanya Dicetak 75 Ribu Lembar, Simak Cara dan Jadwal Dapatkan Uang Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan

- 17 Agustus 2020, 13:10 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun.
Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun. /

PR PANGANDARAN - Gandeng Kementerian Keuangan, Bank Indonesia luncurkan uang seri khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Masuk dalam deretan kejutan dari Pemerintah Indonesia untuk memperingati kemerdekan, uang Rp75.000 hanya dicetak sebanyak 75 ribu lembar.

Karena jumlahnya yang terbatas maka pemerintah punya cara atau syarat bagi para penerima.

Baca Juga: Berhasil Kibarkan sang Saka Merah Putih, Inilah Tim Sabang Paskibraka yang Beraksi di Istana Negara

Diberitakan PRFM News, berikut cara untuk mendapatkan pecahan edisi kemerdekaan Indonesia:

• Untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah senilai Rp75.000 secara tunai dengan 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp75.000.

• Sebelum melakukan penukaran, masyarakat terlebih dulu melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online di aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Nyaris Lupa Bahasa Indonesia hingga Belajar Lewat Film AADC, Rich Brian Blak-blakkan ke Najwa Shihab

•Nantinya, setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000.

Lebih lanjut,  untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut :

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x