PR PANGANDARAN - Lima orang tewas dan tiga kritis akibat melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan bersama 20 orang muda-mudi lainnya di Ruko Cluster Florence, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Miras yang mereka minum adalah jenis ciu yang dioplos obat nyamuk cair dan spirtus.
Kapolsek Panongan AKP Rohman mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kelima warga yang terdiri dari dua warga Kecamatan Panongan dan tiga warga Kecamatan Curug meninggal dunia.
Baca Juga: BESOK! Bantuan Subsidi Upah Karyawan Akhirnya Resmi Diluncurkan Kamis 27 Agustus 2020
Sedangkan, tiga orang lainnya masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
“Jadi, miras opolosan itu diracik oleh seseorang di Cukanggalih, Curug,” kata Rohman kepada rri.co.id, Rabu (26 Agustus 2020).
Para korban, kata dia, awalnya minum di Cukanggalih, namun diusir warga setempat. Akhirnya mereka pindah ke Ruko Cluster Florence Citra Raya, Panongan.
Baca Juga: CATAT! Jika Masuk dalam Kriteria ini, Pelaku UMKM Tidak Bisa Nikmati Bantuan Rp 2,4 Juta
Rohman juga menjelaskan, demi mendalami kasus, maka penyelidikan dilakukan bersama Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan.
Artikel Rekomendasi