Begini Nasib Driver Ojol saat PSBB Total Jakarta Berlaku, Singgung Kolaborasi Penumpang-Pengemudi

- 14 September 2020, 14:10 WIB
Ada Izin Gubernur, Ojek Online Bebas Beroperasi Selama PSBB Total DKI Jakarta
Ada Izin Gubernur, Ojek Online Bebas Beroperasi Selama PSBB Total DKI Jakarta /

PR PANGANDARAN -  Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta yang dimulai pada Senin 14 September 2020 sempat membuat khawatir para driver ojek online.

Pasalnya, selama pelaksanaan PSBB pertama di DKI Jakarta sejak awal pandemi Covid-19, para driver ojek online mengeluhkan berkurangnya pendapatan mereka.

Sehingga mereka berharap penerapan PSBB total di Jakarta memberi kesempatan pada mereka tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Baca Juga: Tegas Sikapi Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber '10 Jahitan', Mahfud MD Jamin Kebebasan Ulama Berdakwah

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, bahwa pengendalian transportasi yang diberlakukan selama masa PSBB di DKI Jakarta tetap sesuai dengan aturan Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 beserta aturan turunnanya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa, untuk sepeda motor baik itu yang menggunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dikutip dari PikiranRakyat.Pangandaran.com dari laman Antaranews, hal itu diapresiasi oleh platform layanan on-demand Grab, pihak Grab mengapresiasi pemerintah yang memperbolehkan ojek online untuk dapat beroperasi selama penerapan PSBB total di DKI Jakarta ini masih berlangsung.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI Belajar dari Rumah: Asal-usul Pulau Nusa-Buleleng hingga Cakap Berbahasa Inggris

“Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang,” ujar Director of Government Affairs dan Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 September 2020.

Grab mengatakan, bahwa pihaknya telah mengimbau kepada semua mitra pengemudi untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 selama beroperasi dan selalu mengutamakan kesehatannya baik dari driver maupun penumpangnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x