Hari Pertama PSBB Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelanggar di Delapan Titik

- 14 September 2020, 18:36 WIB
Petugas melakukan razia masker di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 14 September 2020. Razia bertujuan menekan kasus penyebaran COVID-19 pada masa PSBB Jakarta Total. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Petugas melakukan razia masker di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 14 September 2020. Razia bertujuan menekan kasus penyebaran COVID-19 pada masa PSBB Jakarta Total. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj. /

 

PR PANGANDARAN – Hari ini, Senin 14 September 2020, DKI Jakarta mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Penerapan PSBB total yang diberlakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini, diketahui akan dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.

Sama seperti PSBB sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyarankan warganya untuk tetap bekerja dari rumah dan mengikuti aturan protokol kesehatan Covid-19. 

Baca Juga: Positif Covid-19, Peserta Tes SKB CPNS Bawa Surat ke Lokasi, Panitia: Kita Suruh Pulang

Jika dalam keadaan mendesak hingga harus keluar rumah, masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker. 

Di hari pertama PSBB, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dibantu oleh tim gabungan TNI, Dishub, dan Satpol PP DKI Jakarta. 

Menurut informasi, operasi penerapan PSBB total ini dilaksanakan di delapan lokasi di ibu kota.

Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Jokowi Desak BLT Dipercepat atau Kejadian 1998 Bakal Terulang

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antaranews, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan delapan titik lokasi Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19. 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x