PR PANGANDARAN – Melihat angka penyebaran Covid-19 di Indonesia ini belum bisa ditekan terutama di beberapa povinsi, Presiden menginstruksikan penanganan Covid-19 segera dilakukan.
Saat ini penanganan Covid-19 akan dikonsentrasikan di sembilan provinsi di Indonesia
Sembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Bamsoet Usai Dituding Bikin Video Pasukan Khusus BIN, Singgung Taruna-Taruni STIN
Sembilan provinsi tersebut masih menjadi penyumbang aktif angka penyebaran Covid-19 secara nasional.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta untuk menurunkan angka penambahan kasus harian.
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu, kita harus bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate dan penurunan mortality rate,” ucap Luhut .
Baca Juga: RIPJKRowling Pijak Trending Gegara Rilis Buku Transgender? Netizen: JK Tidak Mati, Kariernya Hancur
Luhur menjelaskan hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada konferensi virtual bersama Kepala Daerah serta pimpinan TNI/Polri di ke sembilan provinsi tersebut.
Perintah dikeluarkannya oleh Presiden Jokowi, menurut Luhut, karena sembilan provinsi tersebut berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen total kasus aktif.
Artikel Rekomendasi