Klaster Keluarga Bermunculan, Kota Tangerang Masuk Zona Merah Covid-19, Harapan New Normal Kandas

- 16 September 2020, 14:14 WIB
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat menjalani rapid dan swab test, Selasa 15 September 2020.*
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat menjalani rapid dan swab test, Selasa 15 September 2020.* /

Sedangkan untuk kelurahan lainnya, jumlah kasus positif berada di bawah 10 kasus, sehingga hal tersebut harus mendapatkan perhatian khusus.

Baca Juga: Geger! Guru Berdoa Minta Allah Swt Cabut Nyawa Murid yang Mengeluh saat Belajar Online

Sachrudin mengimbau untuk seluruh masyarakat dapat berkerja sama dan berpatisipasi aktif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang, menurut Sachrudin, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW. Untuk itu peran dari para ketua RT dan RW sangat diperlukan.

Sahcrudin juga mengimbau, seluruh masyarakat untuk dapat bekerja sama melakukan pemantauan tentang prosedur karantina mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19 dan diharapakan proses karantina dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x