Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Danpuspom Sebut 65 Prajurit TNI Jadi Tersangka

- 16 September 2020, 15:40 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Mapuspomad, Jakarta, Rabu 9 September 2020.
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus perusakan Mapolsek Ciracas, di Mapuspomad, Jakarta, Rabu 9 September 2020. /ANTARA/Syaiful Hakim/

TNI AL yang diperiksa berjumlah 10 orang, sedangkan yang ditetapkan jadi tersangka 7 orang.

Sementara TNI AU yang diperiksa berjumlah 19 orang, sedangkan yang ditetapkan jadi tersangka 1 orang.

Baca Juga: Imbas Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Bakal Tingkatkan Keamanan Pendakwah

Penyerangan di Ciracas ini bermula karena Prada MI berbohong pada rekannya bahwa dia telah dikeroyok padahal nyatanya dia mengalami kecelakaan tunggal karena minum minuman keras.

Dia berbohong karena ada 2 hal. Pertama, takut kepada satuan karena kecelakaan setelah minum minuman keras. Kedua, malu kepada atasan. Selain itu, dia juga takut disalahkan atas kecelakaan tunggal.

Tanpa melakukan pengecekan dulu, para prajurit langsung menyerang polsek Ciracas dan warga yang melintas di sekitar.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x