Cegah 10 Ribu Kematian Anak hingga Beroleh Vaksin Sepertiga Harga Pasar, Kemenkes RI Gandeng UNICEF

- 17 September 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 /Pinterest

PR PANGANDARAN – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama untuk melakukan pengadaan vaksin dengan harga terjangkau pada Rabu, 16 September 2020 kemarin.

Pertemuan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan, Menteri Luar Negeri RI, Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta Wakil Menteri BUMN.

Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Oscar Primadi menyampaikan bahwa MoU yang ditandatangani hari ini adalah untuk memperbaharui MoU sebelumnya dengan UNICEF tahun 2004.

Baca Juga: Gaduh di Media, Kementerian BUMN Akhirnya Tanggapi Kritikan Ahok Soal Pertamina

MoU tersebut mengatur proses pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF, mulai dari proses pengajuan sampai pengiriman, sehingga diharapkan dapat memperlancar pemberian produk kesehatan esensial untuk masyarakat Indonesia.

Oscar Primadi menjelaskan bahwa pengadaan dan pembelian vaksin dilakukan melalui Supply Division UNICEF yang berkedudukan di Copenhagen, Denmark.

Melalui divisi tersebut, UNICEF dimungkinkan untuk melakukan pemesanan vaksin dengan jumlah yang besar namun dengan harga yang lebih rendah, sehingga akan terjadi penghematan yang signifikan.

Baca Juga: Masuk ICU RSPAD Gatot Soebroto, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal Positif Covid-19

Perwakilan UNICEF Indonesa Debora Comini menyampaikan dengan adanya kemitraan ini, Indonesia akan mampu membeli vaksin baru.

“Kemitraan ini akan memungkinkan Indonesia membeli vaksin baru seperti Pneumococcal Conjugate vaksin (PCV) dengan harga 1/3 dari harga pasar saat ini. Jika diukur secara nasional, hal ini dapat mencegah hampir 10.000 kematian anak setiap tahun,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x