Dicegat Gegara Turunkan Masker saat Berada di Mobil, Video 'Curhat' Kena Denda Rp 55 Ribu Viral

- 17 September 2020, 09:50 WIB
video kena denda Rp 55 ribu
video kena denda Rp 55 ribu //*Instagram/

PR PANGANDARAN – Semenjak diberlakukannya PSBB mulai Senin, 14 September 2020, pihak kepolisian menindak tegas para pengendara yang kedapatan melanggar peraturan pemerintah, seperti berpergian tanpa masker. 

Berkenaan dengan hal itu, seorang wanita baru saja menceritakan pengalamanya diciduk pihak kepolisian melalui video yang diunggahnya ke akun Instagram pribadinya @evani_jesslyn.

Ia mengaku diberi sanksi oleh kepolisian lantaran kedapatan menurunkan masker di dalam mobil.

Baca Juga: Aksi Sadis Mutilasi di Kalibata City, Polisi Bongkar Fakta Mayat Rinaldi yang Disimpan Berhari-hari

“Guys, jadi aku tadi ke tangkap gara-gara di mobil sendirian terus karena aku pengap, terus mau bernafas sedikit hanya seperti ini (menurunkan masker sedikit), ditangkap dong dan sekarang aku berada di posko terpadu,” ujarnya memperlihatkan kerumunan di posko terpadu.

Wanita tersebut protes karena dirinya yang sehat disuruh untuk duduk dan berkerumun dengan orang-orang yang tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia juga merasa aneh dengan suruhan kepolisian harus berada di sana untuk apa, sedangkan dia ada meeting pukul 9.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 695,2 Triliun untuk Covid-19, Budi Hartawan: yang Paling Parah Jawa Barat

“Guys, is it PSBB? Oh my god dan sekarang aku harus nunggu mau di sidang atau mau disuruh bayar atau tindak sosial,” ujarnya merekam kerumunan petugas kepolisian yang sedang berjaga di antara warga.

Berdasarkan pengalamannya yang diberi sanksi oleh pihak kepolisian karena kedapatan menurunkan masker di dalam mobil. Ia mengingatkan semua orang untuk selalu memakai masker di manapun berada.

“Jadi buat teman-teman hati-hati, selama di mobil pakai terus maskernya, harus posisi on,” tuturnya.

Baca Juga: Jelang Laga Timnas U-19 Vs Qatar U-19, Shin Tae-Yong dan Saddam Kompak: Kuat, Mirip Arab Saudi

Melihat tindakan kepolisian yang kurang tepat, dia merasa jika kebijakan yang ada harus dipertimbangkan ulang.

“Ini adalah sesuatu yang perlu dipertimbangkan ulang dan harapannya pemerintah bisa lebih bijaksana untuk memberlakukan hal-hal ini,” ucapnya.

“Masa kalau di mobil sendirian, jelas ngga ada siapa-siapa, kita mau nularin siapa dan ditularin siapa, kenapa harus pakai masker dan ditangkap tapi setelah itu kita digiring ke tempat rame, penuh kerumunan dan mereka ngga menerapkan protokol PSBB. Menurut aku itu sesuatu yang perlu dibenahi,”

Baca Juga: Khawatir Jabar Terpapar Covid-19 dari Jakarta, Kang Emil Imbau Warga Ibukota Tahan Liburan ke Puncak

Dia juga memperlihatkan berita acara pemeriksaan karena tidak menggunakan masker. Disebutkan bahwa dia telah melanggar Pergub 88 tahun 2020 tentang perubahan atau peraturan gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Tertulisnya 50 ribu, seingat aku ditagihnya 55 ribu. Untung bawa cash,” ucapnya mengenai denda administrasi yang harus dia bayar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Halo semua... Saya nggak nyangka postingan story saya yang tadi pagi viral. Untuk teman-teman, saya disini posting dengan niat menaikan awareness tentang PSBB ini. Jika teman-teman tidak ada kebutuhan untuk keluar rumah, sebaiknya diam di rumah dan jalankan protokol kesehatan yang baik. Kejadian sebenarnya adalah saya sedang di jalan menuju kantor @firstcrck karena ada janjian meeting dan mau melakukan kerjaan seperti hari biasanya. Nah, memang lg apes td, pas lg nyetir sambil mikir bahan meeting kan, saya narik masker dikit krn agak pengap gitu, terus tiba2 disuruh mlipir sama petugas. Sampe bingung lho, saya salah apa. Terus disuruh ke posko. Pas di posko, banyak yg ketangkep dan pada complain juga karena ada yg kena abis minum terus ketangkep. Mohon untuk berhati-hati, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Misalkan kalian naik motor/mobil, walaupun sendirian, tolong maskernya dipakai menutupi hidung ya. Untuk pihak @dkijakarta dan aparat yg menjalankan tugas mohon pertimbangan saat menarik orang-orang saat razia. Tadi saya sendiri menyetir di dalam ruangan yang tertutup dan aman malah disuruh keluar dari mobil, kenapa malah menggiring saya kedalam situasi yang tidak aman karena saya disuruh berkumpul di satu tempat bersama puluhan orang lain nya yang terjaring razia karena bernapas, makan atau minum di dalam kendaraan pribadi. Dan apabila kami diwajibkan menaati peraturan, saya berharap agar para petugas juga menggunakan masker secara benar (saya justru baru ngeh ada yg pakai masker di bawah hidung krn banyak yg dm), dan juga peraturan jaga jarak nya juga harus dijalankan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi saya dan teman-teman. Stay safe ya semua! Stay healthy! cc: @aniesbaswedan @jokowi @jsclounge @bnpb_indonesia @dinkesdki #ngobrolkopievani #psbbjakarta #psbb #staysafe #wearmask #psa #jagajakarta #hadapibersama

Sebuah kiriman dibagikan oleh Evani Jesslyn (@evani_jesslyn) pada

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x