PR PANGANDARAN – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta memaparkan jika pemerintah provinsi membuat kebijakan baru mengenai isolasi diri pasien positif Covid-19.
Jika sebelumnya untuk pasien yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala diperbolehkan isolasi diri mandiri di rumah, sekarang tidak diperbolehkan.
Hal ini dikarenakan pasien yang mengisolasi diri mandiri akan menyebabkan klaster baru di pemukiman. Sehingga untuk mencegah hal tersebut terulang, pemerintah provinsi kini melarang isolasi mandiri.
Baca Juga: Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Syekh Ali Jaber Ceritakan Perasaannya Saat Ditusuk, Netizen Terharu
Mengenai tempat isolasi, semua pasien positif akan diisolasi di wisma atlet sebagai tempat isolasi terpusat atau terpadu.
“Pak Gubernur 10 hari yang lalu sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden langsung setuju dan merespons dengan menyiapkan tempat di wisma atlet,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan beberapa tempat isolasi seperti wisma, badiklat, dan GOR sebelum adanya bantuan dari pusat.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Rinaldi Siang Ini, Termasuk di TKP Korban Bakal Dikuburkan
Bahkan menurut Riza Patria, Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN turut membantu dan menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi jika wisma atlet nanti penuh.
Artikel Rekomendasi