Pemprov DKI Jakarta Bakal Tiadakan Isolasi Mandiri di Rumah, Ngeyel? Siap-siap Dijemput Petugas!

- 18 September 2020, 16:06 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR) /

PR PANGANDARAN – Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta memaparkan jika pemerintah provinsi membuat kebijakan baru mengenai isolasi diri pasien positif Covid-19.

Jika sebelumnya untuk pasien yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala diperbolehkan isolasi diri mandiri di rumah, sekarang tidak diperbolehkan.

Hal ini dikarenakan pasien yang mengisolasi diri mandiri akan menyebabkan klaster baru di pemukiman. Sehingga untuk mencegah hal tersebut terulang, pemerintah provinsi kini melarang isolasi mandiri.

Baca Juga: Lewat Podcast Deddy Corbuzier, Syekh Ali Jaber Ceritakan Perasaannya Saat Ditusuk, Netizen Terharu

Mengenai tempat isolasi, semua pasien positif akan diisolasi di wisma atlet sebagai tempat isolasi terpusat atau terpadu.

“Pak Gubernur 10 hari yang lalu sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, Alhamdulillah Bapak Presiden langsung setuju dan merespons dengan menyiapkan tempat di wisma atlet,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan beberapa tempat isolasi seperti wisma, badiklat, dan GOR sebelum adanya bantuan dari pusat.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Rinaldi Siang Ini, Termasuk di TKP Korban Bakal Dikuburkan

Bahkan menurut Riza Patria, Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN turut membantu dan menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi jika wisma atlet nanti penuh.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x