Kementerian Agama Rilis Program Baru, Wamenag Tegaskan Ini Bukan Sertifikasi Penceramah Agama

- 18 September 2020, 17:30 WIB
Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.*
Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama.* //Rusydi/Kemenag/

PR PANGANDARAN - Selesai dengan Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, kini Kementerian Agama mengadakan Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama yang dirilis Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyampaikan, adanya program tersebut diawali dengan sosialisasi yang digelar Ditjen Bimas Islam yang dihadiri sembilan puluh lebih penceramah perwakilan dari 53 lembaga sosial keagamaan.

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” ujar Wamenag pada Jumat, 18 September 2020.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Wamenag mengatakan, program ini bukan sertifikasi penceramah agama, melainkan lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.

Dia menjelaskan, program tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

“Ini bukan sertifikasi, tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini, sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” ungkapnya.

Baca Juga: 50 Tahun Kepergian 'Si Kidal' Jimi Hendrix, Berikut 7 Fakta Unik Dewa Gitaris Dunia yang Mati Muda

“Kemenag akan menjalin kerja sama dengan majelis serta lembaga atau ormas keagamaan,” lanjut Wamenag.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x