PR PANGANDARAN – Kasus tewasnya anggota Polri Britu Andry Wibowo (ABW) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis 17 September 2020 akhirnya terungkap.
Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy mengakui peristiwa meninggalnya Briptu Andry Wibowo akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pelaku.
“Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT09 RW04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” pada Jumat 18 September 2020 sore yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews.
Baca Juga: Gegara 2 Pejabat KPU Positif Covid-19, Perludem Fadli Ajak Tunda PILKADA 2020: Covid-19 Kian Meluas
Menurut Audy, Serka BP yang diduga pelaku tabrak lari terhadap Briptu Andry Budi Wibowo sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Serka BP menurut Audy, diduga tabrakan tersebut dilakukan tanpa sengaja karena Serka BP dalam kondisi mengantuk saat mengemudi mobil.
Serka BP masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Pomdam Jaya dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkaran (TKP).
Baca Juga: Kisah Cinta Beda Negara Tapi Tak Direstui Jadi Motif di Balik Aksi Injak Bendera dan Hina Jokowi
“Permasalahan Serka BP sudah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara professional, sejelas-jelasnya dan tidak aka nada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang dilakukan oleh Serka BP telah menghilangkan nyawa Briptu Andry Budi Wibowo,” kata Audy.
Diberitakan sebelumnya oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, Briptu Andry Budi Wibowo (ABW) ditemukan tewas oleh seorang warga sekitar pukul 05.00 WIB pada Kamis 17 September 2020 di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Artikel Rekomendasi