Pegawai Terjangkit Covid-19, Berikut 7 Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Akan Ditutup Tekan Penularan

- 19 September 2020, 12:30 WIB
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan.
SEJUMLAH pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sebelas sektor yang memang diizinkan. /ANTARA/

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir, apalagi setelah diterapkannya era new normal, klaster baru pun bermunculan, salah satunya klaster perkantoran.

Sejak diterapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta pada 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau untuk pegawai perkantoran yang kantornya tidak termasuk sektor yang dikecualikan, untuk tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang meningkat dari klaster baru yaitu dari klaster perkantoran.

Baca Juga: Mengenal Game Among Us, Disebut Timbulkan Dosa Akibat Memfitnah, Begini Komentar Najwa Shihab

Dilansir dari PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJNews, sebanyak tujuh Gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditutup sementara setelah ditemukannya kasus positif Covid-19.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta untuk pegawai yang kantornya ditutup agar bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyebutkan, tujuh penghentian sementara aktivitas perkantoran itu meliputi di Balai Kota Jakarta Blok G, dan Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat.

Baca Juga: Thiago Alcantara Gabung ke Liverpool, Begini Ungkapan Bahagia Jurgen Klopp Diiringi Sorak Ramai Fans

Chadir menjelaskan, ada sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru, sebagian Kantor Dinas Kesehatan, dan Kantor Kecamatan Gambir.

Menurut Chaidir, penutupan kantor milik Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan sebagai upaya pencegahan berupa sterilisasi dan penyemprotan didisinfeksi gedung.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x