Senin Nanti, Penumpang yang Masih Kedapatan Pakai Masker Scuba Tipis Dilarang Keras Naik KRL!

- 19 September 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /- Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

PR PANGANDARAN – Di tengah pandemi Covid-19 penggunaan masker wajib dilakukan pada saat keluar rumah atau bertemu dengan orang lain, hal tersebut bertujuan untuk menaati protokol kesehatan serta mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Tetapi, seperti diberitakan sebelumnya ada masker yang tidak direkomendasikan untuk digunakan di masa pandemi Covid-19, yakni masker scuba.

Masker Scuba ini menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan masker scuba dan buff dilarang digunakan, karena masker tersebut hanya terdiri dari satu lapis yang tipis sehingga kurang efektif saat digunakan.

Baca Juga: Pegawai Terjangkit Covid-19, Berikut 7 Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Akan Ditutup Tekan Penularan

Masker scuba dan buff ini dilarang khususnya saat naik kereta rel listrik. Percikan air liur dan udara tak bisa tertahan oleh masker sehingga bisa dengan mudah masuk ke dalam tubuh. Selain itu, kedua masker ini lebih mudah ditarik ke dagu, yang mana itu sangat berbahaya.

Mulai 21 September 2020, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menindak tegas calon penumpang yang masih menggunakan masker dengan satu lapisan atau tipis.

Hal itu sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menggunakan moda transportasi kereta listrik.

Baca Juga: Corona Kian Menggila Informasi Hoaks Bertebaran, Staff Ahli: Dampaknya Fatal Bagi Kesehatan Dunia

"Mulai Senin 21 September, KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, pada Jumat 18 September 2020 yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Anne Purba menambahkan, pihaknya akan mengajak para penumpang untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x