5 Fakta di Balik Kasus Rinaldi Kalibata City, Fajri Belajar Mutilasi hingga Laeli Tidur dengan Mayat

- 21 September 2020, 21:47 WIB
Akhirnya Mantan Istri Tersangka Kasus Mutilasi Kalibata City Angkat Bicara, Nitizen Kesal
Akhirnya Mantan Istri Tersangka Kasus Mutilasi Kalibata City Angkat Bicara, Nitizen Kesal /

PR PANGANDARAN – Kasus mutilasi yang sempat gegerkan warga dengan penemuan mayat di Kalibata City kini masih dalam tahap penyidikan polisi. Hasil rekonstruksi kasus mutilasi yang melibatkan korban Rinaldi Harley Wismanu ada 37 adegan.

Dilansir dari Youtube PMJ News, ada 5 fakta dibalik kasus mutilasi tersebut, yaitu:

  1. Awal mula hanya ingin memeras

Baca Juga: 5 Makanan yang Efektif Tingkatkan Imunitas pada Anak, Nomor 4 Bisa Lawan Infeksi dalam Tubuh

Kedua tersangka pada awalnya hanya merencanakan pemerasan, mereka memancing korban lewat aplikasi kencan Tinder. Korban diajak bersetubuh dengan tersangka LAS, setelah itu DAF datang dan mengaku sebagai suaminya LAS, kemudian memeras. Namun kedua tersangka bersepakat apabila pemerasan gagal, maka keduanya akan mengeksekusi korban.

  1. Laeli Atik Supriyatin (LAS) meminta PIN Ponsel korban

Sebelum membunuh dan memutilasi korban, terlebih dahulu LAS meminta PIN Ponsel korban. Dengan berbekal ponsel tersebut, kedua tersangka bisa menguras habis harta korban. Karena di HP korban terdapat beberapa catatan, sehingga pelaku bisa leluasa mengambil alih harta korban.

Baca Juga: 2,8 Juta Penerima Subsidi Gaji Tahap 4 Siap Disalurkan, Hindari 5 Kekelirun Ini, Bisa Bikin Gagal

  1. Djumadil Al-Fajri (DAF) belajar melakukan mutilasi secara otodidak

Korban di eksekusi di Apartemen Pasar Baru Mansion. Karena kehabisan akal untuk membawa jenazah dari Apartemen tersebut, akhirnya DAF belajar memutilasi dari media sosial Youtube, dan memutuskan untuk memutilasi korban.

  1. Tidur dengan jenazah

Jenazah korban disimpan di kamar mandi Apartemen tersebut selama 2 hari mulai tanggal 9 September 2020 hingga 11 September 2020. Namun yang mengejutkan adalah usai membunuh korban, kedua tersangka masih sempat tidur bersama di Apartemen yang sama.

Baca Juga: Bantu Pebisnis Kriya Bangkit dari Hantaman Covid-19, Ini Strategi 'Gratis' ala Kemenparekraf

  1. Jenazah korban dipindahkan ke Kalibata City

Kedua tersangka akhirnya memindahkan potongan jenazah korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City dengan 2 kali pengiriman, dan menyimpan potongan tubuh korban di dalam 2 koper 1 ransel.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x