PR PANGANDARAN – Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diberlakukan terkait meningkatnya kasus Covid-19, mendapat perhatian dari seorang pakar peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Dilansir Antaranews, peneliti sekaligus Ketua Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan menegaskan, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu digitalisasi kegiatan ekonomi dan penegakan hukum.
“Pemberlakuan kembali PSBB yang lebih ketat sudah sepatutnya dijalankan, namun perlu perhatian,” ujarnya.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Chotib Hasan menyampaikan, persoalan ekonomi menjadi hal yang perlu diperhatikan ketika diberlakukannya PSBB. Karenanya, dengan kebijakan baru di masa pandemi Covid-19 ini, perlu adanya sosialisasi bagi masyarakat untuk memahami digitalisasi kegiatan ekonomi.
Chotib Hasan menilai, digitalisasi kegiatan ekonomi dianggap penting karena akan mengurangi interaksi langsung antar masyarakat, tetapi ekonomi tetap berjalan.
Menurutnya, selain digitalisasi kegiatan ekonomi, penegakkan hukum harus benar-benar ditegakkan. Maka dari itu, perlu penegak hukum yang tegas namun humanis dan mendidik masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Dua Hari Kedepan untuk Jawa Barat hingga Papua, BMKG: Waspada Angin Puting Beliung
“Kalau ada hukuman, perlu hukuman yang mendidik tentang kesadaran perlunya melatih diri terhadap tatanan kehidupan baru,” ungkapnya.
Artikel Rekomendasi