Jadi Bandar Narkoba Intelek 'Sumatera-Jawa', Anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar Ditangkap

- 22 September 2020, 20:25 WIB
Oknum DPRD dari Partai Golkar Ditangkap Gegara Jadi Bandar Narkoba Terbesar di Palembang
Oknum DPRD dari Partai Golkar Ditangkap Gegara Jadi Bandar Narkoba Terbesar di Palembang /Sumeks.com/

PR PANGANDARAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggrebek tempat laundry yang diduga dijadikan sebagai sarang penyimpanan barang terlarang.

Dari penggrebegan BNN menemukan bukti 5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi. Sebuah ruko Laundry EasTern di Jl Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Selasa 22 September 2020 tertangkap enam tersangka yang salah satunya adalah Oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Dilansir dari laman PMJnews Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Pandjaitan mengatakan oknum anggota dewan itu berinisial ‘D’.

Baca Juga: Jerinx SID Siap Hapus Akun IG Demi Penangguhan Penahanan, Jamin Tak Ulangi Posting 'IDI Kacung WHO'

“Kita tangkap enam tersangka, dua perempuan dan empat laki-laki. Sementara ada barang bukti lima kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi yang belum dihitung. Salah satu tersangka diantaranya oknum anggota DPRD inisial D (Doni),” jelas Jhon kepada awak media, Selasa 22 September 2020.

Penggrebegan sebelumnya sudah direncanakan, karena tersangka dikenal bandar dan licin. Dan kasus ini merupakan pengembangan dari kasus bos PO Pelangi yang ditangkap mengirim sabu di Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Diduga Doni menjadi bagian dari sindikat jaringan Sumatra-Jawa yang mendapatkan narkoba dari Aceh.

“Ini tak perlu tes urin lagi, sudah bandar, aktor intelektual. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya. Akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa,” kata John.

Baca Juga: Rentetan Bencana di Minggu Ke-4 September 2020: Banjir Bandang Sukabumi hingga Angin Kencang Cilacap

Doni diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel).  Barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi yang disembunyikan di tempat usaha laundry milik Doni sudah diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun, petugas juga mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya saat berada di ruko yang dijadikan tempat usaha laundry tersebut.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x