Janji Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Pasien Covid-19, Satgas Wiku Jelaskan Peran Nyata Pemerintah

- 22 September 2020, 21:45 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa 22 September 2020 (ZONABANTEN.com) /

PR PANGANDARAN – Saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat, pemerintah terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Masyarakat diminta untuk selalu menaati protokol kesehatan dimanapun berada, dan sebaiknya melakukan aktivitas baik bekerja maupun kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah.

Apalagi sekarang ini klaster baru Covid-19 bermunculan salah satunya dari klaster perkantoran dan klaster keluarga.

Baca Juga: 7 Tips Aman Pakai Toilet Umum saat Covid-19, Salah Satunya Jangan Keringkan Tangan dengan Hand Dryer

Hal itu untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi peningkatan. Beberapa kota yang masih mendominasi penyumbang angka terbanyak Covid-19 di Indonesia menerapkan aturan untuk memperketat warganya agar taat terhadap protokol kesehatan.

Disamping itu beberapa tempat juga dijadikan tempat untuk isolasi mandiri bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tidak menunjukan gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG), salah satunya di hotel bintang dua dan tiga.

Semua perawatan isolasi mandiri di hotel tersebut akan ditanggung oleh pemerintah, begitu juga dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, biaya perawatannya akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Jerinx SID Siap Hapus Akun IG Demi Penangguhan Penahanan, Jamin Tak Ulangi Posting 'IDI Kacung WHO'

Pemerintah menegaskan akan menanggung seluruh biaya perawatan pasien positif Covid-19 baik itu perusahaan yang karyawannya terkena covid-19 maupun masyarakat yang tidak mempunyai kartu atau program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa, seluruh perusahaan tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan apabila ada karyawannya yang terkena positif Covid-19 karena pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x