Jokowi dan DPR Dianggap Ingkar Janji Selesaikan Sederet Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Air

- 28 September 2020, 20:51 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Dok. Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia mengatakan bahwa Presiden Jokowi dan DPR RI melanggar janjinya untuk menyelesaikan sederet kasus pelanggaran HAM di Tanah Air dengan bergabungnya dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat eselon 1 di Kementerian Pertahanan.

"Dengan langkah Menhan tersebut, maka Presiden Jokowi dan DPR RI akan semakin dinilai melanggar janjinya, terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivis dan penghilangan paksa serta pelanggaran HAM masa lalu di negara ini," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, seperti dikutip dari rri.co.id pada Sabtu, 26 September 2020.

Menurut Usman, Jokowi malah seakan menyerahkan kendali kekuasaan pertahanan negara kepada seorang yang memiliki catatan buruk soal pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Nafsu dan Butuh Uang Jadi Motif Kasus Pelecehan Dokter Rapid Tes, Polisi: Ngakunya Baru Sekali

"Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan," kata Usman.

Jangankan untuk posisi di kementerian, lanjut Usman, seharusnya mereka tidak diberikan posisi di militer sekalipun.

“Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," tegas Usman.

Baca Juga: Eks Tim Mawar di Tubuh Kementerian Prabowo Dipersoalkan KontraS, Orang Gerindra Angkat Bicara

Pernyataan Amnesty Internasional Indonesia tersebut dibantah oleh Wasekjek PPP, Achmad Baidowi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x