Dalam insiden pencoretan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti, Alquran yang telah di coret coret, potongan Alquran yg di sobek sobek, potongan sajadah yang digunting dan botol pilox bekas menyemprot tembok.
Baca Juga: Terancam Tumbalkan 500 Ribu Ekor Hiu, Ternyata Ini yang Dicari Pembuat Vaksin Covid-19
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami motif pencoretan mushola itu.
“Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut.” kata Kombes Pol Edy.***
Artikel Rekomendasi