10.000 Massa Aksi PA 212 Kepung Istana: Tolak UU Ciptaker hingga Desak Jokowi Mundur dari Presiden

- 13 Oktober 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.
Ilustrasi massa aksi dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212. /Galamedia

PR PANGANDARAN – Demonstrasi terhadap penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus berlanjut.

Kali ini demonstrasi akan dilakukan oleh ormas Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang terdiri dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ulama.

Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan demonstrasi akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di depan Istana Negara pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Akibat Nonton Konser BTS Map of The Soul ON: E ARMY Australia Digerebek Polisi: Aku Dianggap Sekarat

Demonstrasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, yang akan diikuti oleh 10.000 massa.

“Untuk Jakarta diperkirakan kurang lebih 10.000-an,” ujarnya.

Dia menambahkan jika aksi demonstrasi juga dilakukan di daerah lain tapi jumlah massanya tergantung situasi dan kondisi tiap daerah.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Nella Charisma, Ini Sindiran Pedas Eny Sagita: Sudah Saatnya Semua Tahu

Demonstrasi yang dilakukan di depan Istana selain untuk menolak UU Cipta Kerja, ANAK NKRI juga menolak RUU HIP/BPIP, meminta pembubaran BPIP, serta menyerukan ganyang Tiongkok Komunis.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Damai Hari Lubis, dan Komandan Lapangan Abdul Qodir Aka meminta kepada semua pengunjuk rasa agar tidak pulang sebelum UU Cipta Kerja dibatalkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perpu pembatalan UU OBL (Omnibus Law) karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan,” ujarnya.

Baca Juga: Namanya 'Diseret' Pendemo, Melly Goeslaw: Saya Tegaskan, Omnibus Law Bukan Keturunan Goeslaw

Jika aksi demontrasi mereka tidak membuahkan hasil dan UU Cipta Kerja tidak dibatalkan, pihaknya meminta Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden bersama anggota DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja.

“Kalau tidak Jokowi wajib mengundurkan diri bersama para oknum anggota DPR-nya, serta parpol yang terlibat agar segera dibubarkan, dan juga kami meminta bebaskan semua yang ditahan. Serta usut oknum aparat yang telah melakukan penganiayaan kepada para peserta aksi,” tuturnya.

Pihaknya menyadari jika demonstrasi akan dilakukan pada masa pandemi sehingga dia menghimbau kepada semua orang yang mengikuti AKSI 1310 untuk menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Sang Rektor yang Akui Beri 'Ongkos' Mahasiswa Demo Tolak UU Ciptaker Ternyata Mantan Ketua DPR RI

“AKSI 1310 agar masyarakat untuk taat protokol Covid-19 dan awasi para penyusup yang mau mengambil kesempatan untuk kepentingan jahatnya dan dlm AKSI 1310 ini,” pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x