PR PANGANDARAN - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI Purnawirawan Gatot Nurmantyo membocorkan sejumlah rentetan upaya penangkapan seorang petinggi KAMI yaitu, Ahmad Yani.
Gatot mengungkap, Yani ingin ditangkap oleh orang 20 polisi yang menyambangi rumahnya di kawasan Kramat Raya. Namun, berhasil lolos dari penangkapan, meski polisi telah mengantongi surat perintah penangkapan.
"Didatengin kurang lebih 20 orang, akan ditangkap," kata Gatot, Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.
Baca Juga: Alami Serangan hingga Dikatai 'Arab Kotor', Dua Wanita Muslim Ditusuk di Bawah Menara Eiffel
Berdasarkan kejadian tersbut, Gatot merasa heran karena polisi masih mengincar anggota KAMI untuk dilakukan penangkapan seperti yang lainnya.
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan bahwa saat polisi ingin melakukan penangkapan, Ahmad Yani merasa tidak melakukan kesalahan yang harus membuatnya di penjara.
Saat peristiwa tersebut, Yani balik bertanya kepada polisi soal kesalahannya hingga harus ditangkap oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Orang Dalam YG Entertainment Tak Sengaja Bocorkan Spoiler, Fans Prediksi Baby Monster Segera Debut
"'Saya yang membawa surat perintah untuk membawa dan menahan Anda’, dia (Ahmad Yani) tanya 'salah saya apa?'" kata Gatot menirukan ucapan Ahmad Yani.
Artikel Rekomendasi