Selain Membeli Tiket, Ini Syarat Bagi Penonton Moto GP Mandalika 2022 yang Datang Langsung ke Sirkuit

31 Januari 2022, 16:30 WIB
Syarat penonton Moto GP di Sirkuit Mandalika, balapan pada 18-20 Maret 2022. /Instagram/@zulkieflimansyah (Gubernur NTB)

PANGANDARAN TALK - Moto GP Mandalika 2022 akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret 2022. 

Bagi yang ingin menyaksikan langsung gelaran Moto GP ini, penonton tentunya diwajibkan mengikuti sejumlah persyaratan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini. 

Persyaratan utamanya tentu saja harus membeli tiket secara resmi.

Baca Juga: MGPA Kebut Pembangunan Tribun Penonton Jelang Moto GP Mandalika 2022

Pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sebelumnya sudah menyediakan layanan pembelian tiket melalui jalur resmi. 

Selain itu, bagi pecinta balap Moto GP yang akan menyaksikan langsung di sirkut diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut, 

Syarat untuk bisa menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika itu yakni penonton sudah berumur 12 tahun ke atas dan sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi Covid 19, seperti dilansir pangandarantalk.com dari ANTARA pada Senin 31 Januari 2022. 

Baca Juga: Kakang Rudianto Tumbuhkan Kepercayaan Pelatih Persib Robert Alberts

Sebelum memasuki area Sirkuit yang dibuktikan dengan keterangan pada aplikasi PeduliLindungi.

"Penonton wajib menunjukkan hasil PCR (2x24 jam)/antigen (1x24 jam) sebelum memasuki area Sirkuit," kata Direktur Teknik dan Operasi Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Samsul Purba. 

Apabila penonton belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR/Antigen dari Rumah Sakit/Klinik.

"Bagi Warga Negara Asing, diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta hasil tes PCR/Antigen sesuai dengan prosedur yang dikirim melalui email terdaftar," tambahnya.***

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler