Apa itu Travel Bubble ? Aturan Pengganti Karantina untuk Kru dan Pebalap Moto GP Mandalika

- 23 Januari 2022, 19:00 WIB
Aturan travel bubble diberlakukan untuk gelaran Moto GP Mandalika
Aturan travel bubble diberlakukan untuk gelaran Moto GP Mandalika /Instagram @itdc_id

PANGANDARAN TALK - Indonesia akan melangsungkan gelaran Moto GP di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Maret 2022. 

Persiapan terus dilakukan, rencananya rangkaian balapan ini akan  dimulai pada 18 hingga 20 Maret 2022.

Sementara itu, tes pramusim di sirkuit ini akan berlangsung pada 11 sampai 13 Februari 2022. 

Baca Juga: Balapan Moto GP Mandalika Digelar Maret 2022, Persiapan Infrastruktur Terus Dikebut dan Dipercantik

Pemerintah memberlakukan aturan kedatangan dari luar negeri untuk para pebalap dan kru dengan sistem Travel bubble. 

Dengan adanya Travel bubble , artinya para pebalap dan kru Moto GP tidak perlu melakukan karantina. 

Kebijakan ini dilakukan dalam hal menyesuaikan dengan agenda Moto GP 2022. 

Penerapan sistem Travel bubble ini akan dikawal langsung oleh tenaga medis berkompeten. 

Pada prinsipnya, para pebalap dan kru meskipun tidak melakukan karantina, mereka tidak diperbolehkan untuk bertemu dengan orang yang tidak berkepentingan. 

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x