Dokumen Naturalisasi 3 Pemain Asing Mandek di Kemenkum HAM. Terkejarkah Target Piala AFC?

- 23 April 2022, 13:30 WIB
Dokumen Naturalisasi 3 Pemain Asing Mandek di Kemenkum HAM. Terkejarkah Target Piala AFC?
Dokumen Naturalisasi 3 Pemain Asing Mandek di Kemenkum HAM. Terkejarkah Target Piala AFC? /Tangkap Layar/instagram.com/@hasaniabdulgani/

PANGANDARAN TALK - Anggota Exco PSSI Hasani Abdulgani menegaskan bahwa dirinya telah melaksanakan semua tahapan proses naturalisasi tiga pemain asal Belanda dan Belgia.

Untuk saat ini ada tiga pemain calon naturaslisasi, yaitu Sandy Walsh (Belgia), Jordi Amat Maas (Spanyol/Belanda), dan Shayne Pattynama (Belanda).

Naturalisasi ketiga pemain itu sangatlah mendesak karena diproyeksikan untuk mengikuti ajang Piala AFC di Kuwait, awal Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Anggota Exco PSSI Bingung, Paspor Indonesia Calon Pemain Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Terbit

Sedangkan, kata Hasani Abdulgani, dokumen naturalisasi atau proses perpindahan kewarganegaraan ketiga pemain itu sejak awal sudah masuk ke kantor Direktorat Tata Negara Dirjen AHU, Kemenhumkam RI.

Namun Hasani kemudian dibuat cemas dengan masalah prosedur birokrasi yang diterapkan Kemenkumham terkait satu jenis dokumen yang disyaratkan tetapi dokumen tersebut tidak dikenal di negara masing-masing pemain.

Hasani Abdulgani pun berbagi kabar tentang update naturalisasi 3 pemain tersebut di akun Instagramnya, @hasaniabdulgani pada 21 April lalu. Berikut postingan Hasani:

"Pekerjaan yg diberikan kepada saya telah saya laksanakan dengan baik. Berkas2 dokumen telah saya berikan kepada tim legal PSSI untuk diteruskan kepada Direktorat Tata Negara Dirjen AHU, Kemenhumkam. Ada satu dokumen belum dapat diberikan oleh pemain, dikarenakan Kedutaan negara pemain tersebut tidak mengenal dokumen yg termaksud."

Baca Juga: Mantan Pelatih Persib Ini Rumornya Akan Merapat ke Persikabo

Ia berharap ada jalan keluar atas persoalan dokumen tersebut, mengingat sistem birokrasi tiap negara tentu ada sedikit banyak perbedaan.

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x