Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.
6. Insentif pasca pelatihan
Dapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.
Baca Juga: Muak Dipermainkan soal Aset Miliaran Miliknya, Rizky Febian Akhirnya Seret Teddy ke Jalur Hukum
7. Insentif pasca survei kebekerjaan
Namun, ada 8 golongan yang tidak bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16, di antaranya:
1. Pejabat negara;
2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Baca Juga: Berpisah 7 Bulan dengan Anjing Peliharaan, Siswa Tunanetra ini Ungkap Momen Haru
3. Aparatur Sipil Negara (ASN);
Artikel Rekomendasi