Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16, Kuota Terbatas Hanya untuk 300 Ribu Orang

- 25 Maret 2021, 22:05 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 16 resmi dibuka pada Kamis, 25 Maret 2021 dengan kuota terbatas hanya 300 ribu orang.
Program Kartu Prakerja Gelombang 16 resmi dibuka pada Kamis, 25 Maret 2021 dengan kuota terbatas hanya 300 ribu orang. /Instagram @prakerja.go.id.

PR PANGANDARAN – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 16 pada Kamis, 25 Maret 2021.

Jumlah kuota pada Kartu Prakerja Gelombang 16 sangat terbatas yaitu hanya tersedia untuk 300.000 orang.

Program Kartu Prakerja Gelombang 16 ini untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Diserang Netizen karena Pakai Sepatu di Masjid Istiqlal, Ayana Moon Justru Merasa Sangat Sedih

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 16 terdapat 7 tahapan yaitu:

1. Pendaftaran

Sebelum mendaftarkan diri pastikan sebagai WNI, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Setelah itu masuk ke situs https://www.prakerja.go.id/ dan buat akun dengan mengisi data diri.

Baca Juga: Anaknya Raih Penghargaan Fashionable Kids, Baim Wong Ungkap Baju Kiano Hanya Rp40 Ribu

2. Seleksi

Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan tujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki pendaftar.

Untuk mengisi tes, pendaftar harus menyiapkan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen untuk menyelesaikan soal lalu tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan

Baca Juga: Akui Memang Tidak Diberi Seragam oleh Aurel, KD: dari Awal Saya Sudah Minta Bunda Anne Avantie Kok!

Pilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan bayar dengan Kartu Prakerja. Adapun mitra platform digital terdiri dari Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Mau Belajar Apa, dan sekolah.mu.

Sementara untuk mitra pembayaran yaitu BNI, OVO, Link Aja!, gopay, dan DANA.

4. Ikuti pelatihan

Selesaikan pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

Baca Juga: Semasa Hidupnya Suzzana Sering Keluar Malam dan Keliling Kampung, Clift Sangra Ungkap Alasannya

5. Beri ulasan dan rating

Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.

6. Insentif pasca pelatihan

Dapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: Muak Dipermainkan soal Aset Miliaran Miliknya, Rizky Febian Akhirnya Seret Teddy ke Jalur Hukum

7. Insentif pasca survei kebekerjaan

Namun, ada 8 golongan yang tidak bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16, di antaranya:

1. Pejabat negara;

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);

Baca Juga: Berpisah 7 Bulan dengan Anjing Peliharaan, Siswa Tunanetra ini Ungkap Momen Haru

3. Aparatur Sipil Negara (ASN);

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala desa dan perangkat desa;

Baca Juga: Temukan Mutiara Bernilai Miliaran Rupiah Saat Makan Malam, Wanita Thailand Langsung Kaya Mendadak

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Langkah selanjutnya yaitu pendaftar bisa mengikuti pelatihan pada Kartu Prakerja Gelombang 16 melalui cara berikut ini:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;

Baca Juga: Pamer Foto Olah Raga, Anya Geraldine Diserbu Netizen: Awas Jatuh!

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

Baca Juga: Bak Tarzan, Pocong Bergelantungan Cari Mangsa di Siang Bolong Bikin Heboh Warga

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x