Segera Daftar, REKRUTMEN Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru. Cek Jadwalnya

- 1 April 2022, 01:51 WIB
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru
Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikbudristek RI membuka Rekrutmen Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru /Tangkap layar akun IG PPG Kemendikbud/

PANGANDARAN TALK – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) membuka penerimaan calon asesor seleksi Pendidikan Profesi Guru.

Direktorat PPG telah merancang sebuah sistem seleksi masuk bagi calon peserta PPG Prajabatan.

Direktorat PPG melalui Surat bernomor 0824/B2/GT.00.03/2022 28 Maret 2022, mengumumkan perihal Rekrutmen Calon Asesor Seleksi PPG Prajabatan.

Baca Juga: Inilah Doa Awal Puasa Ramadhan 1443 H, Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, disampaikan bahwa sistem seleksi tersebut memerlukan asesor-asesor bersertifikat untuk dapat melaksanakan salah satu bagian seleksi yang penting, yaitu tes wawancara.

Sebagai bahan pertimbangan, Direktorat PPG menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tugas Asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.

2. Sasaran unsur calon asesor terdiri atas:

Baca Juga: Tes Psikologi Gelembung Udara Ini Bisa Mengungkap Sesuatu yang Paling Kamu Takutkan dalam Hidup

  1. Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak;
  2. Pengawas Sekolah;
  3. Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  4. Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang Kependidikan; dan
  5. Praktisi Pendidikan.

 3. Persyaratan umum calon asesor adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tes Psikologi Sederhana: Amati Gambar Ini, Akan Terungkap Warna Kepribadianmu dalam Urusan CINTA

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4;
  3. memilik akses internet yang stabil;
  4. mampu mengoperasikan aplikasi Google (Google Drive, Google Mail, dll.);
  5. mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet);
  6. memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru;
  7. tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Peserta/ Pengajar Praktik/Pendamping/ Fasilitator dalam Program Guru Penggerak;
  8. tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Kepala Sekolah Pelaksana ataupun Pelatih Ahli pada Program Sekolah Penggerak;
  9. tidak berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak; dan
  10. jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 (empat) hari kerja (Senin s.d. Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB), untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga: Memilih Salah Satu Jam Ini Akan Terungkap Tabir Masa Lalu, Berani Coba?

4. Persyaratan khusus calon asesor menyesuaikan dengan asal unsurnya (sebagaimana terlampir).

5. Proses rekruitmen asesor dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap.

Direktorat PPG mengajak seluruh unsur pendidikan untuk mendaftarkan diri dengan melakukan registrasi melalui aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.

Baca Juga: TES PSIKOLOGI: Pilih Tas Bunga Mana yang Akan Menunjukkan Kekuatan Karaktermu

Pendaftaran paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x