Kepsek tak Bisa Dihubungi, Berujung 2 Sekolah di NTB Tidak Dapat Dana BOS

- 4 September 2020, 14:58 WIB
ILUSTRASI Sekolah.*
ILUSTRASI Sekolah.* /TOMMI ANDRYANDY//

PR PANGANDARAN - Dua sekolah di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, pada tahun 2021 mendatang dipastikan tidak akan terima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Terlambatnya menginput Data Pokok pendidikan (Dapodik), menjadi pemicu hilangnya dana BOS tahun 2021 itu.

Kepala Bindang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Zainal Afriodi mengatakan, dua sekolah tersebut adalah SDN 31 dan SDN 37 Pekat.

Baca Juga: Robert Pattinson Terpapar Virus Corona, Akhirnya Syuting Batman Terpaksa Disetop

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Dua sekolah ini, hingga hari terakhir yakni 31 Agustus 2020, belum memasukkan Dapodik ke sistem.

"Padahal jauh hari sudah kami ingatkan, Bahkan, dihari terakhir kami bersama tim dari kementrian dan provinsi turun, namun kepala sekolah dan operatornya, tidak bisa dihubungi," kata Zainal, Jumat (4 September 2020).

Di dua sekolah ini terdapat 54 siswa dengan rincian untuk SDN 31 yang belum terimput sebanyak empat siswa yakni kelas satu saja, sementara SDN 37 seluruh siswa dari kelas satu hingga enam tidak terimput.

Baca Juga: Pakar Nutrisi Ungkap Ternyata Konsumsi Daging Merah Bisa Tingkatkan Imunitas Tubuh

Selain tidak bisa menjalankan kegiatan KBM secara normal karena tidak menerima dana BOS, guru-guru yang berstatus Tidak Tetap (GTT) juga dipastikan tidak akan menerima honor mengajarnya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x