Gelontorkan Rp 7,2 Triliun untuk Kuota Internet Gratis, Wasekjen FSGI: Target Siswa Belum Semestinya

- 14 September 2020, 11:10 WIB
Penyerahan bantuan kartu perdana dan kuota internet 3 Indonesia untuk pelajar dan pengajar di 4.000 sekolah di sejumlah daerah di Indonesia.
Penyerahan bantuan kartu perdana dan kuota internet 3 Indonesia untuk pelajar dan pengajar di 4.000 sekolah di sejumlah daerah di Indonesia. /Antara/HO

PR PANGANDARAN – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan memberikan bantuan kuota internet gratis kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan besaran kuota internet gratis yang akan diterima dengan besarat berikut, yakni 35 GB untuk siswa, 42 GB untuk guru, dan 50 GB khusus untuk mahasiswa dan dosen. Bantuan Internet gratis tersebut masing masing besaran kuotanya perbulan.

Tujuannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh atau daring yang dilakukan oleh siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Baca Juga: Cegah Tindakan Separatis Ancam Kedaulatan NKRI, Pesawat CN 235 hingga Heli Tempur TNI Gelar Operasi

Dikutip PikiranRakyat.Pangandaran.com dari laman rri, menurut Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, bahwa dana untuk bantuan kuota internet gratis sebesar Rp7,2 triliun rupiah dipastikan tidak akan digunakan seluruhnya.

“Tidak sampai 50 persen siswa yang memiliki nomor ponsel untuk didaftarkan. Bahkan angka ini bisa saja berkurang setelah nomor ponsel siswa diverfikasi dan divalidasi nantinya,” ucap Heru pada Senin 14 September 2020.

Menurutnya, seharusnya dana itu bisa dimanfaatkan untuk membantu siswa lainnya yang masih mengalami kesulitan selama pembelajaran jarak jauh ini dilaksanakan.

Baca Juga: RI Masuk Peringkat ke-58 dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia, Berikut Sebaran Angkanya

Apalagi di beberapa kota di Indonesia masih ada siswa yang tidak mempunyai smartphone ataupun jaringan internet yang masih belum memadai, sehingga hal tersebut masih menjadi kendala untuk siswa melakukan pembelajaran jarak jauh secara daring.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) telah merilis input nomor ponsel siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x